Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Rintangan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum pada Indonesia. Sebab, hal yang disebutkan tidaklah selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan mengupayakan warga untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih tinggi suka lalu lebih banyak menggalang subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena terpencil lebih besar sejumlah keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau ketika dihubungi MNC Portal, Hari Minggu (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu hanya saja dirasakan oleh golongan tak mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang digunakan menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi sebab berkurangnya pengaplikasian kendaraan pribadi lalu beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi oleh sebab itu sebagian motor dan juga mobil parkir di dalam stasiun juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara kemungkinan besar juga bisa jadi dihemat akibat subsidi untuk BBM bisa jadi ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur juga tidaklah punya visi yang dimaksud jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila otoritas melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar tak bebenani ruang fiskal, maka sanggup untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang dimaksud belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi serta menjaga layanan KRL menjadi lebih tinggi baik lantaran perusahaan memiliki cashflow yang digunakan cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah memproduksi perhitungan mengenai besarnya subsidi yang mana akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- semata pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km lalu membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tidak ada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, dan juga pada waktu itulah penyelenggaraan NIK baru relevan. Tapi kalau pengaplikasian NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek dan juga layanan KCI lainnya jelas tidaklah tepat,” pungkasnya.





