DPR Sepakat Usulan pemerintahan masalah Jabatan Ketua Wantimpres Digilir

JAKARTA – pemerintahan mengusulkan agar jabatan “Ketua” Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dapat digilir. Panja RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres pun menyepakati usulan tersebut.
Kesepakatan itu diambil pada rapat Panja RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang dilakukan pada Selasa (10/9/2024).
Mulanya, Panja mengkaji DIM 23 Ayat 2. Klausul itu berbunyi, Ketua sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) ditetapkan oleh presiden. Sementara itu, eksekutif sudah mengusulkan agar ketua Wantimpres mampu dijabat secata bergilir.
“Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di dalam antara anggota yang digunakan ditetapkan oleh Presiden,” bunyi usulan eksekutif di DIM 23 yang digunakan dibacakan di Rapat Panja, Selasa (10/9/2024).
Merespons itu, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan, prinsipnya usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia berkata, regulasi itu menjadi permintaan presiden.
“Prinsipnya ini ini kan di rangka sistem presidensil dan juga ini menjadi keperluan presiden juga penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draf DPR itu penentuan ketua lalu kalaupun memungkinkan ada duta ketua serta berikut berikutnya termasuk jumlah total keanggotaan diserahkan untuk Presiden,” tutur Supratman.
“Maka sebaiknya mungkin saja ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa jadi dijabat secara bergantian. Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan terhadap DPR,” imbuhnya.
Merespons Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang dimaksud bertugas sebagai pemimpin rapat menyimpulkan, usulan otoritas ingin agar “Ketua” Wantimpres sanggup dijabat secara bergantian.
“Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang sebenarnya keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu,” terang Awiek.
“Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya?” tanya Awiek terhadap para partisipan yang segera disambut ketokan palu.






