Bapanas: Rencana SPHP fokus di wilayah dengan nilai beras pada menghadapi HET

DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) akan lebih besar fokus pada wilayah yang digunakan nilai beras mediumnya lebih tinggi tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Lingkup Ketersediaan kemudian Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada area yang dimaksud disebut "merah" atau miliki tarif membesar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.
"Indikator keberhasilan inisiatif beras SPHP kali ini bukanlah jumlah yang dimaksud disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan tarif pada wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut dalam Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan bisa saja dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila di dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai tukar beras dalam tempat yang tersebut dianggap setiap saat tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang tersebut mirip rata pada tiap daerah, tak lagi mampu diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang tersebut sama), tapi tidaklah ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami pada tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang mana mengirimkan beras Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) di dalam melawan nilai eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya bermetamorfosis menjadi wajib. Wajib lalu jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang dimaksud berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan harga jual di tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET





