Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan pada Waktu Dekat
Jakarta – Direktur Jenderal Daya Baru, Terbarukan, juga Konservasi Tenaga Kementerian Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengumumkan akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara di waktu dekat ini. Ia memaparkan tiga kementerian akan terlibat pada perumusan Keputusan Menteri yang tersebut hingga sekarang ini di tahap finalisasi.
“Ini kayak menu, terus tiga menteri harus mengambil langkah mana yang mau diambil tahun ini. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, identik Kementerian ESDM,” kata Eniya sewaktu ditemui usai mengesahkan perjanjian kerja identik dengan Yayasan Inisiatif Bisnis kemudian Kondisi Keuangan Kerakyatan (IBEKA) pada Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam progres perancangan Keputusan Menteri ini, Eniya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah ada menyurati Menteri ESDM juga memaparkan keputusannya ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri kita menyarankan untuk kita bersurat juga ke Kementerian BUMN sebab perlu kepastian, kan beliau yang akan menentukan shutdown,” tambahnya.
Keputusan terakhir akan kembali ke tangan Kementerian ESDM untuk mengkonsolidasikan hasil tindakan ketiga kementerian tersebut.
Keputusan menteri ini nantinya berisi roadmap dari hasil tiga studi yang dimaksud telah dilakukan dikumpulkan dari pakar. Ketiga studinya akan dibuat berubah menjadi satu list yang berisikan PLTU batu bara mana yang mana perlu dimatikan.
Kementerian ESDM semakin gencar mengupayakan pematian PLTU batu bara guna menggalang pengembangan energi terbarukan di Indonesia. “Nah ini telah mulai agresif lantaran IPP-IPP itu telah mulai mengalihkan investasinya, tak lagi ke coal, ya. Tetapi lebih tinggi ke renewable,” kata Eniya.
Artikel ini disadur dari Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat





