8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan umum terkait isu larangan pemakaian hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat setelahnya pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang dimaksud penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang dimaksud memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi
1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah kemudian Hukum UIN Sunan Kalijaga.
2. Alumnus Pesantren
Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, meskipun sebelumnya sudah ada belajar ngaji pada Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum sanggup berbahasa Arab dengan benar.
Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok di tempat Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih penghargaan Bachelor of Art (BA) lalu doktorandus pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 serta 1987, dan juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
3. Masuk Rencana Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia
Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali memproduksi kegiatan Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang mana dipilih harus bisa jadi bahasa Arab serta Inggris. Yudian tak bisa jadi berbahasa Inggris waktu itu. Namun, ia mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia lalu mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus serta masuk 20 besar.
4. Dosen Pertama PTAIN yang dimaksud Tembus di area Harvard Law School
Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang dimaksud berhasil menembus Harvard Law School dalam Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.
Rekor itu diraihnya pasca menyelesaikan lembaga pendidikan doktor (PhD) di area McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor lalu tergabung pada American Association of University Professors periode 2005-2006, dan juga dipercaya mengajar di area Comparative Department, Tufts University, AS.
5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku
Yudian Wahyudi ternyata kerap menulis berbagai artikel ilmiah yang tersebut bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran juga Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), kemudian Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak hanya sekali menulis artikel ilmiah, Yudian juga rutin menjadi penerjemah. Ia telah dilakukan menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, kemudian dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.
6. Menguasai Empat Bahasa
Seperti yang sudah ada dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang benar memiliki kemampuan pada menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.
7. Mendirikan Sekolah
Selain fasih berbahasa asing kemudian mempunyai tingkat sekolah yang mana tinggi, Yudian Wahyudi tidak ada hanya sekali berhenti di area situ. Pada 2016 lalu, ia juga sudah pernah mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.
8. Kontroversi
Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah memproduksi kebijakan melarang pengaplikasian cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat langkah B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Kebijakan Yudian menuai mengecam dari berbagai pihak, meskipun ada juga yang digunakan mendukung. Ia masuk akal pelarangan itu demi menjaga ideologi pelajar kemudian mahasiswi UIN Kalijaga juga memudahkan kampus di kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, jikalau ada mahasiswi yang digunakan menggunakan cadar, maka dosen yang menjaga ruangan tidaklah mampu memeriksa apakah yang dimaksud sedang ujian yang disebutkan benar mahasiswi yang dimaksud bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh akibat itu, ia melarang adanya mahasiswi yang tersebut menggunakan cadar di dalam wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang dimaksud berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah masalah ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota komite dari berbagai fraksi yang digunakan menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang dimaksud harus disyukuri. Namun, pada pengamalan beragama Islam, faktanya tidak ada semua sanggup menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa saja dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, pada pada waktu yang dimaksud bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni perihal ‘konstitusi dalam melawan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang digunakan sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu






