Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah dilakukan menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah pernah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Hari Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di tempat Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang digunakan terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai aktivitas lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang digunakan menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional dan juga AD ART yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang dimaksud dilakukan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum serta Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub bukan sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia serta sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada dalam tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai aksi kudeta, lantaran Munaslub yang dimaksud bukan memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir di area sana tidak ada memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.





