Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelahnya Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini ekonomi juga kegiatan bisnis hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan kebijakan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang dimaksud menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan atau BPOM setelahnya ditemukannya zat natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menyalahkan pengangkatan eks Pemuka Bank Negara Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, berubah menjadi Komisaris Utama PT Korporasi Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah ada memutuskan menerima izin perniagaan pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah, sudah ada menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, untuk Tempo, pada waktu ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah telah menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengungkapkan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa orang catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, apabila Muhammadiyah memutuskan menerima serta mengatur tambang, maka pengelolaan harus diwujudkan dengan menyimpan lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya ke sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik





