Penyertaan Modal juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan dalam Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan serta pelaku bidang usaha bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi pada Indonesia. Pengembangan Usaha kemudian regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang mana perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan kemudian pelaku bidang usaha di mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun mempunyai prospek energi terbarukan tambahan dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan pada Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal serta terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko dan juga probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan dalam Indonesia dikarenakan dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang mana cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang penanaman modal pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang digunakan sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Pengembangan Usaha sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di dalam sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang dimaksud dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang mana sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang mana menurunkan risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang tersebut dapat dilaksanakan untuk menurunkan resiko dari penanaman modal pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek kemudian finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang dimaksud sanggup dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine serta kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai pemodal bagi pengembang energi terbarukan di dalam Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan dalam Indonesia akan mengubah suplai lalu permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih banyak cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku bisnis perlu terus menggalang dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa potensi penanaman modal untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang dimaksud disubsidi masih menghambat kesempatan tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik bisnis pada menggalang sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan kemudian mengembangkan sistem distribusi energi yang tersebut dapat diimplementasikan pada wilayah yang mempunyai keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis kemudian pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di area Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang digunakan baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus tumbuh untuk memperkuat transisi energi di area Indonesia. Bantuan finansial serta regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan rakyat dengan tarif yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk melakukan konfirmasi publik bisa jadi masuk pada sektor kerja hijau yang digunakan akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus





