Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang tersebut menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang dimaksud merebak itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Aspek Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang dimaksud beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox juga Pandemi merupakan dua penyakit yang digunakan berbeda. Mpox sudah muncul berjauhan sebelum kemunculan SARS-CoV-2 pemicu Virus Corona serta vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan pada Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox lalu Virus Corona ini dua penyakit yang digunakan berbeda. Sebelum Wabah ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan juga endemis di area Afrika barat juga sedang seperti di area Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan juga Uganda,” beber dr. Syahril, mengutip keterangan pers Kemenkes, Hari Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi bukan sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Bidang Kesehatan Warga yang dimaksud Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu persoalan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut lalu 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan tindakan hukum di area Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, khususnya di area Republik Demokratik Kongo dan juga beberapa orang negara di area Afrika. Selanjutnya, perkara Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.





