Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah di Negeri
Jakarta – Staf Khusus Menteri Energi dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Lingkup Percepatan Tata Kelola Mineral kemudian Batu Bara, Irwandy Arif, membantah persoalan rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul semata-mata sekadar usulan dari legislatif.
“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy terhadap wartawan di dalam Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah ke di negeri.”
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat setelahnya pemerintah lebih tinggi dulu melakukan penutupan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang belum bisa jadi mendirikan smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan yang disebutkan datang dari area pemilihannya pada Kalimantan Barat.
Maman menuturkan, tingginya nilai pembangunan ekonomi pengerjaan smelter bauksit bukan sejalan dengan kemampuan para pemilik izin perniagaan pertambangan (IUP). Walhasil, ketika ini smelter bauksit yang digunakan sudah ada ada di tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina pada Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery ke Kalimantan Barat, juga PT Bukit Asam Tbk.
“Saya tidaklah sepenuhnya ingin mengupayakan pengaktifan kembali ekspor. Yang saya ingin ungkapkan untuk pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman pada rapat kerja Komisi VII bersatu Menteri ESDM pada Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke merekan yang dimaksud hanya sekali memanfaatkan kuota ekspor tanpa kritis memulai pembangunan smelter, harus masih ada.”
Maman menuturkan, relaksasi ekspor yang disebutkan diperlukan dibuka proporsuonal untuk membuka sektor ekonomi daerah. Ia memohon Kementerian ESDM menciptakan kajian yang digunakan lebih tinggi objektif. “Saya tidak ada setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor belaka agar sektor ekonomi ke Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.
Artikel ini disadur dari Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri





