Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis lalu Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan Makan Bergizi Gratis merupakan kegiatan prioritas pemerintahan baru di dalam bawah kepemimpinan Presiden lalu Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang dimaksud akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di dalam 2025. Saat ini acara unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh regu khusus yang sudah ada dibentuk.
“Untuk kegiatan prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang tersebut Rp71 triliun telah ada di tempat sini. Nanti akan dijelaskan dari regu makanan bergizi gratis yang mana ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani ketika konferensi pers RAPBN 2025 di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Global itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang cerdas, namun memiliki dampak bagi peningkatan perekonomian lokal. Pasalnya, kegiatan ini menggalakkan daya beli pemerintah terhadap produk-produk makanan yang digunakan disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa saja menyokong kegiatan ekonomi di tempat masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang cerdas, tapi juga multiplier kegiatan ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya kemudian dunia usaha tempat bisa saja bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan acara Makan Bergizi masuk di mesin perkembangan ekonomi pada tahun depan. Hal yang disebutkan pun sudah ada dituangkan pada asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin pertumbuhan sektor ekonomi 2025 lainnya di tempat antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi acara strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Sektor Bisnis Khusus (KEK).






