Soal HGU 190 Tahun pada IKN: Jokowi Buka Suara dan juga Pengamat Skor Lebih Parah dari VOC
Jakarta – Presiden Jokowi untuk pertama kalinya menjelaskan secara terbuka alasan di dalam balik pemberian hak guna perniagaan lahan hingga 190 tahun dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Lamanya HGU ini mengundang banyak kritik dari beberapa orang pihak.
“Ya itu sesuai dengan Undang-undang IKN yang tersebut ada. Kita ingin memang benar OIKN (Otoritas Ibu Perkotaan Nusantara) itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menantang pembangunan ekonomi yang digunakan sebesar-besarnya, baik penanaman modal di negeri maupun luar negeri,” kata Jokowi pada pernyataan persnya pada Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia menyebutkan aturan pemberian insentif untuk calon pemodal di bentuk hak guna usaha lahan hingga 190 tahun pada IKN bertujuan untuk menyita perhatian pembangunan ekonomi sebesarnya, baik dari di maupun luar negeri.
Presiden Jokowi juga mengatakan, OIKN miliki kewenangan untuk memberikan hak guna perniagaan (HGU) lahan untuk penanam modal selama 190 tahun yang digunakan turut merancang layanan juga sarana pendukung di dalam IKN.
Presiden mengutarakan pemberian HGU yang disebutkan sudah ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 yang digunakan merupakan revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Daerah Perkotaan Negara.
Dalam Pasal 16A ayat 1, hak guna usaha diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama kemudian dapat diberikan lagi untuk satu siklus dengan jangka waktu yang digunakan sama, sehingga totalnya mencapai 190 tahun HGU untuk dua siklus.
Presiden Jokowi mengkaji penanaman modal diperlukan baik dari di maupun luar negeri untuk memperkuat perkembangan infrastruktur pada IKN.
Hal itu lantaran penyelenggaraan infrastruktur juga habitat pada IKN yang dibiayai oleh APBN hanya saja mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
“Karena yang mana dibangun dari APBN itu belaka kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan. Yang lainnya itu kita berharap terhadap investasi, untuk pemodal baik di dan juga luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), yang dimaksud secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon penanam modal yang mana turut merancang layanan kemudian infrastruktur dalam IKN.
Insentif pada pelaku bidang usaha diberikan antara lain di bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak melawan tanah yang dimaksud disebutkan di Pasal 9.
Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna bisnis diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun di satu siklus pertama serta 95 tahun pada siklus kedua.
“Hak guna perniagaan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan juga dapat dijalankan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria juga tahapan evaluasi,” demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 di Perpres tersebut.
Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama kemudian dapat direalisasikan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.
Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama lalu 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak berhadapan dengan tanah yang disebutkan tentunya diberikan berdasarkan kriteria lalu tahapan evaluasi.
HGU Jokowi dinilai lebih tinggi parah dari VOC
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama memandang langkah Jokowi menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN percuma juga tidaklah menjawab persoalan. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan mengenai hak berhadapan dengan tanah itu tidak ada menjamin dapat menyita perhatian investor.
Pasalnya, ia menilai, penanaman modal pada IKN seret tidak lantaran urusan hak melawan tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, bukan sampai lima jt orang. “Padahal perhitungan pembangunan ekonomi baru menguntungkan apabila minimal ada 5 jt penduduk di 10 tahun,” kata Suryadi melalui pernyataan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Di sisi lain, Suryadi menambahkan, penanam modal juga akan datang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, kemudian pemerintahan. Pihak yang Berinvestasi tidak ada menghendaki adanya deforestasi serta dampak negatif untuk masyarakat. Kata dia, kepercayaan penanam modal terhadap pembangunan IKN justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
“Dengan belum juga menerbitkan tindakan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Ibukota Indonesia ke Nusantara, Presiden malah berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang digunakan melakukannya.”
Direktur Eksekutif Indonesi Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyamakan kebijakan pemberian HGU lalu HGB beratus-ratus tahun ke IKN dengan praktik VOC pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, pihaknya menyampaikan Jokowi lebih besar buruk dibandingkan dengan VOC. Cara-cara yang digunakan dilaksanakan Jokowi, kata dia, tambahan parah dari VOC.
“VOC pada hal sama sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi sangat lebih banyak buruk dari VOC,” kata Dedi untuk media pada Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap tambahan bengis dari (penjajah) itu.”
Pengamat kebijakan masyarakat Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga banyak tahun sejenis halnya memberikan beban terhadap pemerintah berikutnya. Pihaknya memprediksi, IKN akan terus kesulitan mengejutkan minat pemodal kendati Jokowi sudah ada menyetujui kebijakan HGU 190 tahun.
“Jadi itu cuma melempar bom waktu sekadar untuk presiden berikutnya,” kata Agus pada Ahad, 14 Juli 2024.
Menurutnya, pelaku bidang usaha tak ingin berinvestasi di Indonesia lantaran masifnya korupsi serta perizinan yang dimaksud tiada jelas. Bukan oleh sebab itu HGU yang dimaksud kurang panjang. Negara-negara yang mana memberikan HGU untuk investor, kata dia, lazimnya akan menyerukan beberapa tools untuk menjalankan usahanya. Namun hal itu tak diterapkan Indonesia, yang semata-mata menerapkan jangka waktu panjang.
Menanggapi kebijakan HGU juga HGB di dalam IKN yang digunakan tembus beratus-ratus tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyimpulkan pemerintah seperti sedang berubah menjadi perpanjangan tangan lalu bekerja untuk kepentigan investor.
Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika lewat informasi tercatat pada Kamis, 13 Oktober 2022, memaparkan rencana HGU dan juga HGB beratus-ratus tahun berkemungkinan meningkatkan letusan konflik agraria, ketimpangan serta monopoli tanah oleh badan usaha skala besar, khususnya di dalam Kawasan IKN. Sebab kawasan IKN berada di melawan tanah juga wilayah penduduk adat yang berkemungkinan akan merampas tanah kemudian ruang hidup jikalau perkembangan ini terus dilanjutkan.
“Hal ini dikarenakan rute penunjukan tempat kejadian yang dimaksud diwujudkan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa pernah melibatkan partisipasi umum kemudian melakukan pengecekan hak berhadapan dengan tanah masyarakat,” ucap Dewi.
ANTARA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI I DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor Terpopuler: Tanah Air Bisa Belajar dari Thailand yang mana Juga Digempur Barang Impor, BPS Catat Dominasi Sistem Impor Cina ke RI
Artikel ini disadur dari Soal HGU 190 Tahun di IKN: Jokowi Buka Suara dan Pengamat Nilai Lebih Parah dari VOC






