Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju sanggup dianggap wasted resources atau belanja yang dimaksud mubazir, lantaran masa jabatan mereka hanya saja berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan juga HAM dan juga Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan kedudukan Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang dimaksud diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, oleh sebab itu semata-mata menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski semata-mata 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan serta hak pensiun menteri bisa saja dianggap wasted resources ya, belanja yang dimaksud mubazir,” ujar Bhima terhadap MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara kemudian Bekas Menteri Negara dan juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai total pensiun yang didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang digunakan menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak belaka itu, Bhima memandang disaat yang mana identik beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang digunakan totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan juga hak pensiun Menteri baru kelihatannya tiada jadi pertimbangan utama pada reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tidak ada efektif. Bhima melihat, menteri yang baru masih harus beradaptasi pada sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan inisiatif dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang tersebut menjabat di tempat waktu super singkat,” beber dia.





