Serangan Siber Targetkan Fakta Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data pada saat ini menjadi sorotan utama dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak semata-mata menjadi ancaman kritis bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang digunakan lebih banyak aman pun saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang dimaksud disebut sebagai solusi potensial untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Siber Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi dan juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, lalu membagikan identitas digital dengan cara yang digunakan aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini berbagai permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti perkara 4,7 jt data ASN yang mana dijual pada forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol juga pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di tempat Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada biosfer pelindungan data pribadi di area masa depan. Tidak hanya saja mematuhi Undang-Undang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, juga mengakibatkan kita lebih tinggi dekat ke era baru di tempat mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan juga ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun masih mematuhi peraturan hukum yang dimaksud berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang dimaksud telah dilakukan diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini meyakinkan bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh akibat itu, agar insiatif decentralized identifiers ini sanggup diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja mirip agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang tersebut dihadiri banyak kontestan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berikrar penuh pada menyokong pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Wisata juga Sektor Bisnis Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih besar cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang tersebut kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.



