Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin bidang usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan pada rapat pleno PP Muhammadiyah telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengutarakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi banyak catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima juga mengurus tambang , kata diia, pengelolaan harus diwujudkan dengan menyimpan lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Selain merawat lingkungan, Muhammadiyah harus merawat hubungan baik dengan penduduk yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Tanah Air (MUI) ini mengatakan, jikalau harus menjalankan tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan rakyat setempat.
Namun Anwar mengungkapkan komunitas setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang disebutkan berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, di berada dalam sikap Muhammadiyah yang tersebut masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di dalam Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di sistem change.org serta ditandatangani oleh ribuan orang.
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi sebagian elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, beliau mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di DKI Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024, mengemukakan Muhammadiyah tak akan sembarangan di mengambil kebijakan tentang izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen pada organisasi harus terlibat, di antaranya pengurus ke tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, apabila tawaran izin tambang itu mereka terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.
Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati di mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di dalam Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang ke pada rumah gitu,” kata Abdul.
Muhammadiyah kemudian mengatur rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah persoalan izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, salah satunya memutuskan sikap apabila mendapat tawaran mengatur tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap setelahnya dihubungi Tempo pada Rabu di malam hari kemarin.
IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan





