Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang digunakan Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir jaringan media sosial X . Bahkan ada yang digunakan hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang digunakan melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum platform digital yang dimaksud memperoleh tempat berpengaruh pada media juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang mana melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah membatasi akses ke sistem media sosial X yang tersebut banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 lalu 2023 di dalam Turki kemudian Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di area Lapangan Tiananmen di area ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang tersebut diperdebatkan. Jaringan ini telah terjadi digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang dimaksud terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan berbagai layanan online asing lalu situs web lainnya. Pihak berwenang dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang dimaksud disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi mobile yang dimaksud diblokir sama-sama dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian kemudian pornografi sejak April 2016. Akses internet, dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai aplikasi mobile yang dimaksud sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang mana menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di dalam negara tersebut.


