OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di area Indonesia, dengan aturan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital serta Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa iklan ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku lapangan usaha kripto yang tersebut memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang digunakan memasarkan kripto harus bekerja sebanding dengan pengurus resmi, lalu iklan yang dilaksanakan seharusnya lebih banyak berfokus pada edukasi rakyat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, bidang kripto dalam Indonesia terus berprogres pesat. Angka Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai proses aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan lapangan usaha kripto, lalu memverifikasi pengamanan yang dimaksud memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang digunakan dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan pada Indonesia. Keterlibatan influencer di memperkenalkan aset kripto dapat menjadi alat yang tersebut sangat efektif untuk menjangkau audiens yang tersebut lebih tinggi luas, khususnya generasi muda yang dimaksud rutin kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer menegaskan bahwa informasi yang mana disampaikan untuk umum adalah informasi yang dimaksud jelas kemudian bertanggung jawab. Kami di tempat Indodax selalu memperkuat langkah-langkah yang mana melakukan konfirmasi bahwa edukasi kemudian informasi yang dimaksud diberikan bukan hanya sekali menarik, tetapi juga mendidik juga bukan menyesatkan,” ujarnya, dalam Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mana jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang digunakan tambahan besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang tersebut disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang mana bukan akurat dapat merugikan masyarakat dan juga menurunkan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi lalu kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di mendirikan lingkungan kripto yang dimaksud sehat. Dengan bekerja sebanding dengan regulator kemudian mengikuti pedoman yang tersebut sudah ditetapkan, kami yakin bidang kripto di tempat Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang mana positif dan juga berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang dimaksud diatur lalu diawasi dengan baik. “Kami di area Indodax terus-menerus berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku lalu memperkuat inisiatif-inisiatif yang digunakan bertujuan untuk melindungi konsumen kemudian mendidik warga tentang kripto,” tutupnya.





