Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang mana Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan segera dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang digunakan diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang tersebut akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang mana lahir di area Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai ahli konsultasi politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di tempat Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat disangsikan pasukan hukum Anies-Cak Imin dan juga Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai regu kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik sebagian menteri di tempat Istana Negara pada Mulai Pekan (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang mana akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang tersebut ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan juga diundangkan pada hari yang mana sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi kemudian informasi strategis Presiden secara sinergis serta terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dimaksud dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis lalu inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Lingkup Pelajaran Komunikasi lalu Informasi, Deputi Area Diseminasi juga Dunia Pers Informasi, Deputi Area Kerjasama Berita serta Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat serta diberhentikan presiden, namun deputi diangkat berhadapan dengan usul Kepala.
Tugas kemudian FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden pada melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas dan juga Fungsi’ dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum di dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu serta informasi aktual, strategis, serta kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis serta acara prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi kemudian strategi komunikasi berhadapan dengan isu juga informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan juga media komunikasi kebijakan strategis kemudian inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi dan juga sinkronisasi informasi strategis juga evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis serta kegiatan prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden




