Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini adalah
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) ihwal pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun mengingatkan Jokowi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, penerbitan surpres itu penting untuk memperkuat pelaksanaan pemilihan kepala area atau Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Menurut dia, kursi komisioner KPU harus terisi penuh agar lembaga penyelengara pilpres itu dapat bekerja secara maksimal.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi lalu 508 kabupaten juga kota yang dimaksud akan pilkada secara serentak,” kata Saleh pada pernyataan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Saleh menilai, pilkada akan berlangsung dinamis dengan berubah-ubah kompleksitas yang tersebut ada. Dia mengingatkan, akan ada ribuan kontestan serta keterlibatan pendukung dari partai politik, organisasi masyarakat, elemen dari beraneka rangka masyarakat.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih besar rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih lanjut baik dari pileg serta pilpres yang mana lalu,” ujarnya.
Menurut Saleh, pergantian komisioner KPU tak sulit akibat tidaklah diperlukan rekrutmen lalu seleksi lagi. Dia menilai, penentuan komisioner dapat diwujudkan dengan cara melantik dan juga mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Saleh turut mengumumkan bahwa berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya adalah Viryan Aziz yang dimaksud sudah pernah meninggal dunia. Oleh sebab itu, Iffa Rosita yang tersebut menempati urutan berikutnya dapat dipilih berubah menjadi komisioner KPU yang mana baru.
“Orangnya masih ada. Masih terlibat sebagai anggota KPU di dalam Kaltim,” tuturnya.
Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh kembali menegaskan bahwa DPR harus dasar hukum yang mana jelas.
“DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” ucapnya.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini




