Bisnis

Pengamat Penerbangan Pertanyakan Konsistensi pemerintahan perihal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Jakarta – Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan konsistensi lalu kesungguhan upaya Menteri Peluang Usaha Pariwisata Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno kemudian Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di mengendalikan tarif tiket penerbangan nasional.

Pasalnya, upaya penurunan tarif tiket pesawat ini dinilai tiada sejalan dengan wacana yang mana disebutkan beberapa bulan berikutnya mengenai dana abadi pariwisata yang mana rencananya akan dibebankan pada nilai tukar tiket. 

Beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga Uno diketahui sudah pernah memiliki target tarif tiket pesawat akan turun sebesar 10 persen pada beberapa bulan mendatang. Kementerian Wisata serta Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenparekraf) dengan kementerian terkait lainnya, lewat Satgas Penurunan Tiket Pesawat, bekerja serupa di persoalan efisiensi penerbangan nasional serta penurunan tarif tiket pesawat. Hal ini sebagai langkah lanjut melonjaknya harga jual tiket penerbangan domestik maupun internasional.

Beberapa langkah yang akan dikerjakan Satgas Penurunan Tiket Pesawat untuk mengevaluasi tarif tiket ini meliputi persoalan biaya avtur, biaya suku cadang, perizinan, pajak penjualan, hingga pajak penumpang.

Namun, pengamat penerbangan Alvin Lie menafsirkan upaya Menparekraf yang dimaksud tak konsisten. “Sekitar tiga bulan yang berikutnya Pak Sandiaga serta Pak Luhut justru mencanangkan wacana untuk dana abadi pariwisata itu juga akan ditambahkan pada biaya tiket, dibebankan pada biaya tiket,” ungkap Ketua Asosiasi Konsumen Jasa Penerbangan Indonesi (APJAPI) ini terhadap Tempo saat dihubungi pada Minggu, 28 Juli 2024.

Selanjutnya: “Jadi saya mempertanyakan kesungguhan Pak Luhut kemudian Pak Sandiaga….”

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pengamat Penerbangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Related Articles

Back to top button