Bisnis

Pemkab Bekasi terima 65 sertifikat tanah untuk sarana umum

Wilayah Bekasi –

Pemerintah Wilayah Bekasi, Jawa Barat, menerima 65 sertifikat aset area merupakan bidang tanah untuk prasarana sosial serta sarana umum (fasos/fasum) bertepatan peringatan tegas Hari Agraria kemudian Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024.
 
Penjabat Kepala Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengucapkan terima kasih terhadap Kantor Agraria serta Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Bekasi berhadapan dengan penerbitan 65 sertifikat bidang tanah yang mana diperuntukkan bagi keberlanjutan visi lalu misi pemerintah daerah.
 
"Total ada 65 sertifikat di antaranya sertifikat hak pakai untuk fasos lalu fasum Perumahan Harapan Elok juga sertifikat hak pakai bidang tanah seluas 284 meter persegi ke Kecamatan Babelan," kata Dedy Surpiyadi  pada Cikarang, Daerah Bekasi, Rabu.
 
Ia mengutarakan pemerintahan Daerah Bekasi memiliki target mampu menuntaskan serangkaian sertifikasi aset wilayah lain berjumlah 700 bidang tanah hingga akhir tahun 2024 ini.
 
Upaya mencapai target yang dimaksud dijalankan melalui skema percepatan rute dengan kolaborasi secara maksimal bersatu Kantor ATR/BPN Daerah Bekasi sebagai wujud langkah lanjut dari Monitoring Center For Prevention (MCP).

 

"Ini menindaklanjuti hasil koordinasi juga supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) terhadap aset-aset pemerintah wilayah khususnya pada Kota Bekasi," katanya.

Ia berharap sinergi serta kerja identik yang telah lama terjalin antara pemerintahan Wilayah Bekasi dengan Kantor ATR/BPN pada pelayanan terhadap rakyat bisa saja terus berkelanjutan juga semakin baik lagi.
 

"Saya berharap program-program yang mana dilaksanakan bersatu Pemkab Bekasi bisa saja berkelanjutan, teristimewa di hal pelayanan publik," ucapnya.
 
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengemukakan peluang peringatan tegas Hantaru 2024 ini sekaligus berubah menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kesadaran terkait arti penting mengatur agraria serta tata ruang secara berkelanjutan.
 
"Hal ini mempunyai peran strategis di mewujudkan visi Negara Indonesia Emas 2045 khususnya berkaitan dengan kepastian hukum hak menghadapi tanah, selaras dengan tema peringatan keras Hantaru tahun ini yakni penyelenggaraan berkelanjutan menuju Indonesi Emas 2045," kata dia.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi terima 65 sertifikat tanah untuk fasilitas umum

Related Articles

Back to top button