Pelaku penembakan massal di dalam Walmart El Paso tak akan dihukum meninggal

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang menewaskan 23 pendatang pada serangan yang tersebut menyasar migran Hispanik dalam gerai Walmart di dalam El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 kemudian tidak ada akan dijatuhi hukuman berakhir pasca ia mengaku bersalah pada pengadilan negara bagian yang disebutkan pada Mulai Pekan (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan kemudian menawarkan kesepakatan pembelaan terhadap Crusius untuk mengelak hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya menyatakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman tertutup akan menunda proses persidangan lebih besar lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga orang yang terdampar belaka menginginkan tindakan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang mana terbentuk pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan pada AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati





