SK Kemenkumham Dikantongi, Golkar Segera Selesaikan Formulir Calon Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Partai Golkar segera menyelesaikan formulir calon kepala area dalam seluruh Indonesia yang digunakan akan bertarung di area pemilihan gubernur Serentak 2024. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI telah terjadi diserahkan oleh Menteri Hukum serta Hak Asasi Orang (Menkumham) Supratman Andi Agtas.
“SK Partai Golkar telah terjadi kami terima tertanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran pilkada Partai Golkar untuk calon kepala tempat di tempat seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir pada keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (26/8/2024).
Proses formulir pendaftaran pilkada seluruh Indonesia dipastikannya akan segera rampung pada hari ini. “Dan pasangan calon kepala area dari Partai Golkar siap mendaftar besok tangal 27-29 Agustus 2024,” tuturnya.
Diketahui, DPP Partai Golkar mengatur Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan juga Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024. Dalam Munas XI, Bahlil Lahadalia disahkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024).
Kini, Bahlil sah menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Sedangkan, Agus Gumiwang Kartasasmita yang dimaksud sebelumnya sebagai Pelaksana Pekerjaan (Plt) Ketua Umum Partai Golkar pada waktu ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Berikut Pengurus Partai Golkar periode 2024-2029:
Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Adies Kadir





