Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang dimaksud Harus Diajak Ngobrol Dulu!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang digunakan memohon penyesuaian tarif. Hal yang dimaksud disampaikan di aksi demo yang digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan juga Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, sudah ada bertemu dengan 8 perwakilan partisipan aksi.
Pihak Kementerian Kominfo sudah pernah mendengarkan, menyimak, serta mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah tentang penyeragaman tarif layanan pengantaran barang juga makanan dalam semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan yang dimaksud perlu dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian/lembaga yang dimaksud menangani, termasuk Pemda, juga pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa jadi mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, dikarenakan keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan dalam Kantor Kominfo, Hari Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi kemudian penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya sekali mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur pada Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari di lokasi ini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang tersebut diusulkan supaya disesuaikan, pada peraturan ini tiada mengatur sebenarnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak menghentikan kemungkinan Kominfo juga akn mengatur mengenai hal yang dimaksud dituntut oleh driver. Tapi, untuk pada waktu ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang tersebut mengampunya.



