Kurangi Pencemaran Udara, Banyak Bus Listrik Akan Didatangkan ke Indonesia

JAKARTA – Bermacam-macam bus listrik baru akan mengaspal di dalam Indonesia pada akhir 2024. Bus-bus ini akan digunakan sebagai armada TransJakarta. Pemilihan kendaraan ramah lingkungan untuk armada angkutan umum memang sebenarnya menjadi komitmen pemerintah menurunkan polusi udara.
“TransJakarta telah terjadi menggunakan 100 bus EV tunggal juga kami akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir tahun 2024, dengan komitmen pembelian 100% EV untuk bus tunggal baru di tempat masa mendatang. Kami juga mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi III bidang Sinkronisasi Infrastruktur dan juga Transportasi Kemenko Maritim serta Pengembangan Usaha pada waktu Plenary Session Transformative Solutions for Urban Air Quality and
Waste Management di area Jakarta.
Selain memperbanyak kendaraan ramah lingkungan, upaya kritis juga dijalankan untuk menurunkan polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dua hal itu betul-betul menjadi perhatian utama pemerintah.
“Kita perlu memperbanyak penelitian serta studi untuk memvalidasi solusi hemat biaya terbaik untuk mengempiskan polusi udara sebab PLTU juga gas buang kendaraan,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, ada inefisensi biaya di penerapan solusi untuk menghurangi polusi udara. Karenanya memerlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Dia mencontohkan, sumber polusi udara khususnya di dalam perkotaan seperti Ibukota Indonesia adalah emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau pembakaran terbuka. Selain itu, kualitas materi bakar Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.
“Kami berharap dapat mempunyai biodiesel yang mana lebih tinggi bersih pada Q4 2024 dan juga bensin yang digunakan tambahan bersih pada Q1 2025 di dalam beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah lama memperluas jangkauan TransJakarta juga pengaplikasian bus EV,” ujar Rachmat.
Standar emisi PLTU di dalam Indonesia pada waktu ini masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, serta AS. Rachmat menambahkan ketika ini sedang diadakan evaluasi cara untuk menurunkan emisi PLTU dan juga meningkatkan standar di tempat masa mendatang.
Untuk pembakaran terbuka, misalnya, telah terjadi diterapkan Undang-Undang No. 18/2018 yakni “Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak ada memenuhi persyaratan teknis.” Namun, diperlukan lebih tinggi banyak edukasi kemudian penegakan hukum.
“Secara paralel, kami juga menerapkan inisiatif konversi sampah menjadi energi, yaitu menjaga dari pembakaran terbuka di tempat pusat pemrosesan sampah kami. Dua proyek telah terjadi selesai, serta 10 inisiatif akan segera diselesaikan. Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kemampuan untuk mengukur lalu memantau kualitas udara, memasang lebih tinggi sejumlah sensor, kemudian terus perbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi serta dampak dari tindakan polusi tertentu,” ujar Rachmat.





