Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Barang Reforma Agraria (TORA) terhadap rakyat eks Timor Timur di area Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Wilayah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA diadakan secara simbolik untuk perwakilan penduduk yang dimaksud hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat terhadap warga yang dimaksud telah terjadi memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup di keprihatinan, tapi masih memilih menjadi warga negara Indonesia, masih menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk keberadaan yang tersebut lebih besar baik serta tambahan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi dan juga sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di dalam NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengatakan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Daerah Kupang sebagai ujung tombak yang tersebut didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa saja menjadi Barang Reforma Agraria juga dapat dibagikan pada rakyat melalui acara Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras sama-sama juga ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa jadi diselesaikan,” katanya.
Saat ini dalam menghadapi lahan hasil Redistribusi Tanah ini telah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah yang disebutkan dibangun dengan kerja mirip dari Kementerian PUPR. Komunitas eks Timor-Timur itu sendiri merupakan penduduk yang mana setia terhadap NKRI. Saat referendum, dia memilih untuk menyeberang ke Indonesia serta berganti warga negara. Selama ini merekan tinggal terserak-serak di dalam tanah-tanah milik TNI dan juga pemerintah tempat setempat.



