Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks juga Fitnah Terkait Rumah Tangganya ke Bareskrim Polri

JAKARTA – Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya yaitu Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan juga M Nur Ichsan SH, melaporkan beberapa orang akun media sosial yang dimaksud menyebarkan hoaks juga fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata SH, memohon pihak kepolisian menindak tegas beberapa orang akun penyebar hoaks dan juga fitnah yang dimaksud sudah pernah merugikan kliennya.
“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang mana menyebarkan fitnah serta mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami mengajukan permohonan persoalan hukum ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Ega dalam Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah yang dimaksud dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Berita serta Transaksi Elektronik (ITE) lalu atau Pasal 310 KUHP lalu atau Pasal 311 KUHP.
“Ada berbagai akun yang digunakan menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang tersebut menghasilkan thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun social media lainnya untuk meng-update status mereka,” kata Ega.
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui akun media sosial pribadinya telah lama menyampaikan klarifikasi menghadapi berita bohong kemudian fitnah terkait dirinya serta Pratama Arhan yang tersebut telah terjadi menyebar luas di tempat masyarakat.
Selebgram bernama asli Nurul Azizah itu mengatakan, pada waktu ini rumah tangganya sama-sama Arhan pada keadaan baik-baik saja. Dia pun mengucapkan terima kasih untuk pihak-pihak yang dimaksud telah terjadi memberikan perhatian serta doa untuk dirinya serta Arhan.






