DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur apabila Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Bumi Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang dimaksud diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita juga ketaatan terhadap Allah SWT lebih tinggi utama juga mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tiada Pancasila juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab pada Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Hal ini aneh lalu sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media di dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang tersebut berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang mana perempuan bukan ada yang digunakan mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang digunakan sebelumnya mengenakan jilbab, secara tiba-tiba ketika sampai di dalam IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tersebut membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, pada waktu ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan di menjalankan tugas negara, tidak ada ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di area di Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara dalam republik ini diberikan kebebasan di memeluk juga taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup di dalam dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini terhadap publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang mana juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang mana diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang dimaksud mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu dikarenakan aturan yang tersebut dikenakan BPIP.
“Ini peraturan serta kebijakan yang digunakan diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris lalu sangat bukan adil. BPIP jangan seenaknya cuma buat peraturan. Pancasila yang mana seperti apa yang tersebut diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di dalam Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang mana juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.




