Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di area Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia menjamin proses ini hampir selesai lantaran hanya saja tinggal penentuan wilayah tambang yang akan ditawarkan. Ia pun memverifikasi Kementerian ESDM lalu BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk serta PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang dimaksud akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha kemudian Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan eksekutif Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan usaha tambang yang disebutkan mesti mayoritas kemudian menjadi pengendali.





