Tingkat Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Proyek Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – pemerintahan memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan persyaratan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini semata-mata berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap kegiatan yang dimaksud berlanjut sebab membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah pernah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang tersebut menimbulkan biaya motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan perusahaan berharap acara subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu lalu memudahkan publik di memiliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga mengomunikasikan dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti serta kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa untuk wartawan di area Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri sudah pernah memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan harga jual Rp33 jt serta Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di area pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang tersebut kita punya. Mudah-mudahan masih sejenis dengan yang kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran serta 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga sudah pernah menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang disubsidi.






