KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang persoalan Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang tersebut menjadi perbincangan rakyat itu.
“Kita memberikan kesempatan terhadap Direktorat Gratifikasi untuk mampu menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang mana akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers dalam kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang disebutkan sanggup mempengaruhi penelaahan laporan yang mana ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang dimaksud jelas statusnya seperti apa, penerimaannya pada rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa lalu sebagai mana yang dimaksud sudah ada saya komunikasikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang dimaksud disampaikan di area PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di dalam Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di tempat Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang digunakan bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang pada di lokasi ini (PLPM) bila objeknya identik akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jikalau hasil penelaahan dalam Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tersebut bukan termasuk di pelaporan, maka proses hukumnya sanggup dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang digunakan lain yang dimaksud tiada termasuk di area di pelaporan yang dimaksud bersangkutan, tentunya ini masih berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang dimaksud nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya menghadapi inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang dimaksud baik. Saya bukanlah pelopor negara, saya bukanlah pejabat. Saya datang ke di tempat ini tidak sebab undangan, tidak lantaran panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.





