Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham kemudian KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengatur rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah sudah pernah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di area lokasi, beberapa pejabat sudah terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang mana terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham) kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang dimaksud menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang dimaksud didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya saja beberapa jumlah kursi belaka yang tersebut sudah diduduki.
Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan diselenggarakan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini ditingkatkan kecepatannya dari yang dimaksud sedianya dijalankan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini dijalankan menghadapi dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di area masa sidang, dan juga kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.





