KLHK Investigasi Kematian Orangutan pada Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam
Jakarta – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam lalu Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, mengemukakan lembaganya berupaya mengedukasi warga agar tak memusuhi orangutan. Upaya itu menyusul persoalan hukum kematian orangutan yang dimaksud sedang diselidiki oleh Balai Konservasi Informan Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
“Kami baru melakukan penyelidikan terkait insiden warga utan yang mana masuk ke perkebunan masyarakat,” kata Satyawan ketika ditemui ke Kantor KLHK, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Tim BKSDA Kalimantan Barat sebelumnya mendapatkan informasi ihwal orangutan yang mana mati pada sekitar kebun komunitas Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Daerah Kayong Utara, Kalimantan Barat. Tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA menemukan bangkai orangutan betina yang usianya berkisar 19-20 tahun. Di kedudukan bangkai tersebut, grup juga menemukan orangutan betina remaja berusia 4-5 tahun yang dimaksud bergelantungan dalam melawan pohon.
Dalam penyelidikan sama-sama Balai Taman Nasional Gunung Palung serta pasukan medis Yayasan IAR Negara Indonesia (YIARI), regu BKSDA menemukan adanya luka di dalam punggung bawah bangkai orangutan tersebut. Luka itu ditemukan pada tahapan nekropsi-pembedahan bangkai untuk mengetahui penggerak kematian hewan tersebut.
“Ditemukan luka pada bagian punggung bawah dengan lebar 3 Cm lalu kedalaman 7 cm yang tersebut diindikasikan terkena benda tajam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, di dalam Pontianak, dilansir dari Antara, Senin, 15 Juli 2024.
Menurut Wiwied, kauss itu sedang didalami dengan Balai Pengamanan dan juga Penegakan Hukum Lingkungan Hidup juga Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan Wilayah III Pontianak, juga dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Tim juga menemukan luka pada kaki orangutan remaja. Orangutan yang dimaksud sudah ada dirawat ke pusat rehabilitas. “Untuk memulihkan kondisinya terlebih dahulu, sebelum dikembalikan ke habitat alaminya,” tutur Wiwied.
Artikel ini disadur dari KLHK Investigasi Kematian Orangutan di Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam






