Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang tersebut Diterima Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang tersebut lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur menghadapi capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi dan juga siap menjalani rute seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui informasi tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi pada birokrasi oleh sebab itu sudah pernah terjun segera ke bola birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung itu mengutarakan telah lama menyiapkan beberapa jumlah terobosan untuk memberantas maupun menghindari korupsi, khususnya memperkut koordinasi dan juga supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap menyebabkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pemuka Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang digunakan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, menyatakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap juga pernyataan Suganda dianggap rutin mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap menjadi pemimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang dimaksud disampaikan lalu mana yang tersebut tidak. Selain itu, kerap mendirikan kontroversi lalu bukan mengerti budaya Melayu,” ujar Subri di reuni dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda juga sudah ada berubah menjadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Pengelola Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung apabila tidaklah becus bekerja, mengeluarkan statemen perihal matahari kembar terhadap ASN juga memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidaklah belaka itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pelaku bisnis yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Mata Uang Rupiah 2 miliar juga menunjuk kerabat dan juga teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang mengutarakan sebelumnya tidak ada akan menggunakan staf khusus dengan alasan bukan rasional, merawat kondusifitas lalu tidaklah memunculkan sikap iri dalam kalangan masyarakat. Kenyataannya ia sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang mana juga menyebabkan kegaduhan ketika mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, kegiatan itu didaftarkan menghadapi nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan tentang ada maling besar juga adanya bencana urusan politik dalam Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat umum forward sebagai caleg yang digunakan menunjukkan meruncingnya permasalahan dalam internal pemerintah daerah. Terakhir mengenai tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa juga bukti yang jelas,” ujar dia.
Selain itu, Indonesi Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Negara Indonesia (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem persoalan maladiministrasi pada tahapan pengangkatan penjabat kepala area yang dimaksud direalisasikan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Kepala daerah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung dalam Kantor Kepala daerah Bangka Belitung, Hari Senin Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih berjalan hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pengelola yang dimaksud baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang digunakan melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media juga tokoh-tokoh yang dimaksud tiada mewakili 1,5 jt masyarakat Bangka Belitung ini. Anda tidak ada tambahan dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah semata-mata secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 berhadapan dengan jasanya pada bidang layanan pemerintahan melalui perubahan struktural digital Ombudsman Satu Program (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan kemudian Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK




