Nasional

Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu Barang Milik Daerah (BMD), Budi Ernawan, mengemukakan capaian sistem penyediaan air minum (SPAM) ditargetkan 100 persen untuk Indonesia Emas 2045.

“Ini bertujuan untuk penguatan pembinaan, pengawasan, lalu pengelolaan BUMD air minum, limbah serta sanitasi juga menyamakan serta mempersatukan persepsi khususnya mengenai kebijakan peningkatan SPAM,” kata Budi melalui keterang ditulis yang digunakan diterima Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. 

Upaya pencapaian target itu dibahas pada rapat koordinasi BUMD air minum, limbah lalu sanitasi pada rangka peningkatan penyelenggaraan SPAM pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu. Rapat itu diselenggarakan di dalam DKI Jakarta Utara oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Dia memaparkan data rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2029. Informasi itu memiliki target 42,5 persen capaian akses air minum aman, 40,2 persen akses air minum perpipaan, lalu 51,36 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan air minum.

“Kondisi yang berjalan ketika ini, kami masih miliki gap yang cukup berjauhan dengan pencapaian akses air minum aman yang digunakan masih di dalam 11,8 persen pada tahun 2020 dan juga akses air minum perpipaan di dalam 19,79 persen ke tahun 2023,” tuturnya.

Budi mengkaji kesenjangan antara target serta realiasi cukup besar bermetamorfosis menjadi tantangan besar bagi perusahaan air minum milik pemerintah tempat (Pemda). Sebagai pelaksana utama pelayanan air minum perpipaan yang digunakan ada pada Indonesia, khususnya untuk mewujudkan Negara Indonesia Emas tahun 2045.

Budi mengatakan, untuk menggalang acara percepatan akses air minum perkotaan pada Nusantara Emas 2045, Kemendagri menyokong kerja identik bidang usaha BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui kerja mirip pemerintah serta badan perniagaan (KPBU). 

Saat ini, menurut Budi sebagian BUMD air minum bentuknya masih perusahaan tempat yang dimaksud belum sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017. 

Kemendagri memacu Pemda untuk melakukan inovasi bentuk hukum, tak belaka bagi perusahaan air minum milik Pemda tetapi juga BUMD bidang bidang usaha yang digunakan lain. 

“Pengelolaan SPAM juga akan dilaksanakan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) air dengan tujuan perluasan skala ekonomi pengelolaan SPAM secara nasional dengan mengakuisisi BUMD air minum,” ujarnya.

Pilihan editor: Masih Tangguh ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Jadi Lawan Dedi Mulyadi

Artikel ini disadur dari Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen

Related Articles

Back to top button