Bisnis

Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor ke Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Jakarta – Seorang pemilik akun X atau Twitter mengunggah video yang dimaksud menunjukkan Bea Cukai sedang mengadakan razia. Narasi kiriman dalam media sosial itu menggambarkan satuan dari direktorat jenderal di kementerian keuangan yang dimaksud sedang melakukan penertiban barang impor ilegal.

Dalam tayangan terlihat pemeriksaan berlangsung di dalam sebuah toko kelontong. “Beraninya mirip rakyat kecil, importir nakal juga oknumnya apa kabar?” tulis pemilik akun @Aryprasetyo85 pada 21 Juli 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Lingkup Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo lantas merespons hal tersebut. Ia membalas ungahan dengan mengemukakan bahwa itu bukanlah razia barang dari luar negeri.

“Video ini menunjukkan operasi gempur rokok ilegal yang rutin direalisasikan oleh teman-teman bea cukai bersatu pemda setempat, bukanlah razia barang impor ilegal” ucapannya lewat akun resmi @prastow diambil Kamis, 25 Juli 2024.

Anak buah Sri Mulyani itu menyatakan penertiban penting untuk melakukan konfirmasi bukan berjalan peredaran hasil tembakau secara bukan resmi, yang mana dapat merugikan negara. Operasi ke hilir ini, kata dia, dijalankan untuk mendapat petunjuk adanya peredaran rokok ilegal sehingga dapat mendeteksi jejaring dari hulu.

Ia mengklaim sejak kurun waktu 2021 hingga tahun ini, sudah dilaksanakan 67.074 penindakan dengan total 2,2 miliar batang rokok. Angka yang dimaksud didapat ditaksir Rupiah 2,5 triliun.

Pada kesempatan yang dimaksud sama, akun X resmi @beacukaiRI juga menuliskan hal senada. Penindakan rokok ilegal merupakan kolaborasi Bea Cukai dengan satuan polisi pamong praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dinas perindustrian lalu perdagangan kemudian pemerintah setempat.

Razia barang impor ilegal memang benar sedang gencar direalisasikan sejak dibentuknya satuan tugas impor ilegal oleh kementerian perdagangan. Direktur Jenderal Perlindungan Pelanggan dan juga Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengumumkan satuan tugas (satgas) yang tersebut mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun. “Nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi,” ujar Moga dalam Jakarta, Rabu 17 Juli 2024 disitir dari Antara.

Pasca dibentuknya satgas banyak diberitakan penindakan dalam pusat perbelanjaan yakni ITC Mangga Dua Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh humas Bea Cukai lewat pernyataan resminya Jumat, 19 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Related Articles

Back to top button