Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan pada Media Massa Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan kemudian penyebaran teknologi informasi juga media sosial (medsos) memacu terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk mengurangi terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang mana merambah dalam dunia digital mempunyai dampak yang serupa dengan kekerasan seksual yang digunakan terjadi di tempat dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang disebutkan mempunyai niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu langkah pidana yang dimaksud cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini terdiri dari cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang digunakan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dijalankan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya saja itu, penduduk juga meningkatkan etika dan juga tanggung jawab di pemanfaatan teknologi digital sekaligus mengingatkan publik terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyampaikan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak lalu perempuan merupakan kategori yang mana rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang tersebut meningkatkan upaya pencegahan lalu penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih besar rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyampaikan tak hanya saja perempuan, KSBE juga bisa jadi belaka menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aktivitas penipuan serta pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda tindakan KSBE dalam media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang mana mencurigakan.
“Yang ada ketika ini semata-mata pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa berbagai hal yang dimaksud berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain mengurangi dengan cara meningkatkan literasi digital, publik juga diimbau untuk berani berbicara juga melaporkan terhadap pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan belaka akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.





