Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART dan juga tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor dalam Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua kemudian Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di area antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, serta Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, kemudian Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh terhadap Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi penyelenggaraan foto mereka di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang digunakan mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang tersebut lalu. Sesungguhnya ini bukanlah permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang dimaksud kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah serta ALB bersatu dan juga mengawal inisiatif bersama-sama memulai pembangunan negara untuk menggalang pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan oleh sebab itu para Kadinda memohon pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru lantaran kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tiada digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidaklah ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia kemudian pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, lalu kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat di agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, lalu prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tiada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, sebab semua sudah ada diatur pada AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap tindakan Munaslub yang mana diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa orang pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, kemudian 25 asosiasi), dijalankan menghadapi dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang dimaksud sibuk berpolitik pada pada waktu transisi serta tak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang sebenarnya (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah terjadi membuktikan sepak terjangnya di area Kadin selama 25 tahun dan juga memulai dari bawah, beliau telah dilakukan membuktikan loyalitas lalu kepemimpinannya di dalam Kadin dan juga juga berbagai dikenal serta dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohon Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, juga Kadin milik bersama, tiada hanya sekali sebagian kelompok orang, kita bergabung belaka langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.


