Jokowi Masih Cari Sosok Kepala Otorita IKN Definitif
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan belum ada kebijakan mengenai perwakilan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN). Saat ini pelaksana tugas jabatan itu diemban Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
“Kami sedang pada serangkaian mencari (Kepala Otorita IKN Definitif),” kata Jokowi di dalam IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, diambil dari video yang mana diterima Tempo.
Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN sebagaimana diberitahukan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024. Pratikno tak menjelaskan detail alasan Bambang lalu Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe mundur dari penugasannya.
Presiden Jokowi juga tak ingin membeberkan secara rinci mengapa Bambang mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN. “Karena alasannya, alasan pribadi,” kata Eks Wali Perkotaan Solo ini usai meninjau posisi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI ke IKN, Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024
Mundurnya Bambang juga Wakilnya Dhony Rahajoe menguak problem IKN yang digunakan selama ini tak terungkap. Dari eksekusi anggaran, konflik sosial, hingga belum masuknya penanaman modal asing ke megaproyek Jokowi.
Dalam keterang dalam IKN pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi menyatakan tak ada hambatan dengan mundurnya Bambang, termasuk terhadap dampaknya pada investasi. eksekutif Jokowi mengklaim perkembangan tahap pertama mencapai 90 persen serta pada waktu ini berada dalam fokus untuk mempersiapkan upacara 17 Agustus yang dimaksud akan diselenggarakan di Ibu Pusat Kota Nusantara.
Jokowi menunjuk Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Pusat Kota Nusantara. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Keppres pengangkatan Bambang diteken Jokowi pada 11 Juni 2024.
Ari menjelaskan Wakil Presiden Asian Development Bank itu mempunyai tugas memacu masuknya penanaman modal asing di dalam IKN, membantu pelaksanaan market sounding perkembangan IKN di perjumpaan kegiatan ekonomi bilateral maupun internasional.
“Serta melaksanakan tugas lain yang digunakan berkaitan dengan kerjasama internasional pengerjaan IKN yang dimaksud diberikan oleh Presiden,” katanya melalui instruksi singkat terhadap Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Fasilitas Dasar ke IKN Sudah Tersedia
Artikel ini disadur dari Jokowi Masih Cari Sosok Kepala Otorita IKN Definitif





