Jokowi Bakal Tagih Keseriusan Pengembangan Usaha Eksternal untuk IKN pasca 17 Agustus
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaparkan beliau akan mengundang lagi penanam modal asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pasca Upacara 17 Agustus 2024.
Kepala negara menekankan lagi bahwa sudah ada lebih lanjut dari 300 penanaman modal asing yang tersebut telah tanda tangan perjanjian kerja sama.
“Yang telah masuk akan mulai diundang lagi untuk meninjau dan juga kita lihat memang sebenarnya inovasi kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, disitir dari video yang digunakan diterima Tempo.
Jokowi mengutarakan bahwa sebelumnya penanam modal masih mengantisipasi regulasi yang mana ada di Otorita IKN. Namun pada waktu ini, kesulitan itu telah selesai. Eks Pengurus Ibukota itu tidak ada merinci aturan mana yang dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) sudah ada realisasi semua,” katanya.
Sampai ketika ini belum ada realisasi penanaman modal asing untuk IKN, walau pemerintah sudah ada menerima banyak nota kesepahaman (MoU) lalu letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ini pada waktu menjawab pertanyaan di rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
“Investasi yang masuk di IKN sekarang pada tahap pertama itu adalah penanaman modal PMDN (penanaman modal pada negeri) semuanya. Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang mana melakukan groundbreaking,” kata Bahlil. Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Simbol Rupiah 72 triliun untuk konstruksi IKN.
Total pembangunan ekonomi yang tersebut masuk ke IKN sebesar Rupiah 49,6 triliun. Angka yang disebutkan berasal dari 32 institusi yang dimaksud melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Sampai ketika ini belum ada realisasi dana dari pemodal asing. Swasta sangat dibutuhkan pada perkembangan IKN.
Pemerintah menetapkan komposisi anggaran pendapatan juga belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN hanya sekali 20 persen dari total Simbol Rupiah 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rupiah 90,4 triliun, sisanya kerja sejenis pemerintah lalu badan usaha dan juga pihak swasta.
Artikel ini disadur dari Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus






