DKI Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah dalam Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu
Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan juga Bahan Beracun Sangat Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati memaparkan telah terjadi mengetahui rencana eksekutif Provinsi DKI Jakarta untuk mendirikan pulau di dalam Kepulauan Seribu yang tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.
“Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien pada waktu ditemui pada sela acara Rapat Sinkronisasi Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, lalu Bahan Beracun Sangat Berbahaya di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Vivien, informasi yang didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep kemudian desainnya. “Memang sudah ada dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.
Vivien pun berharap pulau sampah yang tersebut ingin dibangun Pemprov DKI DKI Jakarta itu semata-mata menampung residu. Ia membantu perkembangan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh dan juga sampah ke Ibukota Indonesia itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.
Menurut Vivien, konsep pengelolaan sampah di Ibukota Indonesia sudah ada bagus, yang terbukti dengan telah adanya tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Ia juga menyebutkan bank sampah pada DKI Jakarta juga dikelola cukup baik. “Bahkan kawasan industri, kawasan komersial, mereka itu dianjurkan untuk mengurus sampah secara mandiri, bukan lewat truk sampah yang mana pelat merah,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan mendirikan pulau baru untuk area pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ). Alasannya, Ibukota Indonesia tidaklah lagi memiliki lahan untuk dijadikan kedudukan pembuangan sampah pada 10 tahun ke depan.
Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).
Artikel ini disadur dari Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu






