Daftar 10 Negara yang Warganya Bisa Dapatkan Golden Visa Indonesia
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan Golden Visa yang tersebut memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) pada berinvestasi dan juga berkarya dalam Indonesia. Jokowi mengingatkan pemberian Golden Visa semata-mata untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif.
“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara , orang-orang yang bukan memberi faedah secara nasional,” kata Jokowi pada waktu meresmikan Golden Visa di dalam Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Kebijakan Golden Visa sebenarnya sudah ada disahkan pada 30 Agustus 2023. Regulasi ini dibuat melawan Peraturan Menteri Hukum juga HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan juga Izin Tinggal dan juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Menurut aturan, pemegang visa ini mempunyai izin tinggal pada jangka waktu lima hingga sepuluhan tahun.
Lantas, negara mana cuma yang tersebut warganya bisa saja mendapatkan Golden Visa Indonesia?
Sejauh ini pemerintah belum menerapkan Golden Visa untuk semua negara. Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru memprioritaskan warga dari 10 negara untuk mendapat sarana visa jenis ini. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy karim, mengutarakan daftar negara prioritas itu mempertimbangkan nilai investasinya di dalam di negeri selama ini.
“Saya realistis dari 10 besar negara yang digunakan ada pembangunan ekonomi datanya ke BKPM (Badan Sinkronisasi Penanaman Modal),” kata Silmy ke Ritz Carlton, Kamis.
Berikut daftar negara yang warganya sanggup mendapatkan Golden Visa Indonesia:
1. Singapura
2. Jepang
3. China
4. Korea Selatan
5. Belanda
6. Amerika Serikat
7. Inggris
8. Prancis
9. Jerman
10. Uni Emirat Arab.
Namun demikian, tidaklah semua WNA dari negara-negara yang disebutkan dapat secara cuma-cuma memegang Golden Visa. WNA harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
1. Untuk dapat tinggal dalam Tanah Air selama 5 tahun, pendatang asing pemodal perorangan yang dimaksud akan mendirikan perusahaan di Tanah Air diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Mata Uang Rupiah 38 miliar.
2. Untuk masa tinggal 10 tahun, khalayak asing pemodal perorangan yang dimaksud akan mendirikan perusahaan ke Nusantara diharuskan berinvestasi sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp. 76 miliar.
3. Bagi penanam modal korporasi yang membentuk perusahaan ke Indonesi lalu menanamkan penanaman modal sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Simbol Rupiah 380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 lima tahun bagi direksi dan juga komisarisnya.
4. Bagi pemodal korporasi yang mana membentuk perusahaan dalam Tanah Air serta menanamkan pembangunan ekonomi sebesar US$ 50.000.000, direksi serta komisarisnya akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk penanam modal asing perorangan yang bukan bermaksud mendirikan perusahaan pada Indonesia.
1. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Simbol Rupiah 5,3 miliar yang tersebut dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan masyarakat atau penempatan tabungan/deposito.
2. Untuk Golden Visa 10 10 tahun dana yang mana harus ditempatkan adalah beberapa orang US$ 700.000 atau sekitar Mata Uang Rupiah 10,6 miliar.
Silmy berharap Golden Visa dapat menjaring penanam modal kemudian talent global berkewarganegaraan asing berkualitas ke Indonesia. Adapun sejauh ini, sejak masa percobaan, sudah ada ada 300 penduduk yang digunakan mendapat Golden Visa dari pemerintah. Angka penanaman modal yang tersebut masuk dari sarana yang disebutkan sebesar Rupiah 2 triliun. Salah satunya ahli sepak bola Timnas Indonesia, Shin Tae Yong.
“Tentunya di di lokasi ini akan terus bertambah serta ke depan harapannya kami bisa jadi menghitung seberapa berbagai warga negara Indonesi yang tersebut dapat bekerja menghadapi pembangunan ekonomi yang tersebut dilakukan,” katanya.
DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Daftar 10 Negara yang Warganya Bisa Dapatkan Golden Visa Indonesia





