Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana berjualan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil operasi ini digunakan untuk membayar penghasilan dan juga kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, perdagangan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang digunakan tiada dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan penghasilan untuk memenuhi permintaan sehari-hari.
“Bicara pelanggan aset ini tiada mudah, lalu butuh proses. Sementara kami telah dalam titik nadir terbawah, ketika gajian tiada full, tidaklah terbayarkan. Sedangkan berbagai hal-hal yang tersebut perlu diurus, untuk makan cuma telah susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus melakukan konfirmasi bahwa aset yang tersebut dilepas diselesaikan bisa jadi diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan mampu membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima penghasilan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang mana tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa saja mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara mengenai hak-hak kami, yang digunakan pertama bisa jadi dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua pendapatan bisa saja dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak ada mendapatkan pendapatan yang penuh. Dan yang sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan perkara dugaan korupsi yang melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan upah hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang tersebut diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima penghasilan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang digunakan belum dibayarkan,” ucap Meidawati.





