Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan berhadapan dengan pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan dalam muka hukum melawan pendongkelan tersebut.
Hal yang dimaksud disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , ketika menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, di tempat Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
“Kami sekeluarga sudah pernah bersepakat tak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di dalam muka hukum terhadap apa yang tersebut pernah dialami Bung Karno yang dimaksud pada pada waktu ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga dan juga rakyat yang mana mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu menghadapi tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga kemudian rakyat Indonesia yang mana patriotik, nasionalis yang tersebut mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, berhadapan dengan kuduhan sebagai pribadi pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu bukanlah cuma untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan konstruksi mental kemudian karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana dia dapat mengambil suritauladan dari para pejuang kemudian pemimpin bangsanya yang tersebut terdahulu, jikalau merekan harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka sendiri adalah individu pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno sudah setuju untuk memaafkan melawan semua hal yang mana terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan dan juga kesatuan bangsa lalu demi masa depan generasi muda yang mana akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga telah lama bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang tersebut terjadi di tempat masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno juga keluarganya. Akan tetapi kami bukan ingin apa yang mana dialami oleh Bung Karno yang disebutkan tidaklah boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seseorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan mirip di dalam mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan identik di tempat mata hukum,” tandas Guntur.




