Soal Pulau Sampah, Pemprov DKI Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan juga KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto belum bisa saja meyakinkan kapan akan melakukan pembahasan mengenai rencana menciptakan pulau sampah pada Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD lalu KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan konstruksi utilitas terpadu di dalam Ibukota ini,” kata Asep melalui arahan singkat untuk Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga ketika ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah kemudian energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang mana matang, pelaksanaan yang tepat, dan juga pengelolaan dampak lingkungan yang digunakan baik. Dia juga belum bisa saja memverifikasi tempat pengelolaan sampahnya akan datang menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan direalisasikan kajian komprehensif masalah itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang dimaksud telah menerapkan pengelolaan sampah pada satu pulau, seperti Singapura yang tersebut menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Pemimpin wilayah DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi tentang wacana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) dalam Lapangan Banteng, Ibukota Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pengaplikasian satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menghasilkan kembali penolakan dari beberapa orang pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu mengkaji ide yang dimaksud tidak ada mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau ke Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir di merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio untuk Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Indonesi Muharram Atha Rasyadi juga mengkaji rencana itu mungkin mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tiada hanya sekali ke tanah lalu udara. Tapi memiliki kemungkinan ke perairan yang tersebut dampaknya tak hanya saja kehancuran lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK





