PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, bukan ada urgensi yang tersebut mengharuskan amandemen UUD 1945 dikerjakan pada waktu ini. Apabila situasi hari ini dinilai muncul kegagalan demokrasi, kata dia, bukan sanggup berubah menjadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan untuk MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR dalam kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Acara yang dimaksud dijalankan dengan menemui banyak tokoh negara kemudian partai politik.
Dalam penghadapan dengan Amien Rais, pimpinan MPR mengeksplorasi prospek amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden juga Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya ketika bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden juga Wakil Presiden.
Menurut dia, pada waktu itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR direalisasikan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik kebijakan pemerintah uang yang mana potensial berjalan di perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang disebutkan memacu agar diwujudkan pembaharuan konstitusi, ke mana MPR mempunyai kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang dikerjakan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang mana sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, menyatakan wacana memulihkan kewenangan MPR untuk memilih serta memberhetikan Presiden lewat amandemen, serupa sekadar dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus diwujudkan kalau hanya saja menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai di Koalisi Nusantara Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, memaparkan memulihkan kewenangan MPR untuk memilih dan juga memberhentikan Presiden serupa hanya melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda kemudian Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan melanjutkan, rencana memulihkan kewenangan MPR seperti dahulu mirip cuma dengan memproduksi keterpurukan terhadap prinsip demokrasi yang dimaksud telah lama dianut lebih banyak dari dua dekade.
Sebab, di negara demokrasi, rakyat memiliki hak lalu kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang tersebut dijalankan pada pemilihan 2004 silam, atau pada waktu pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih kemudian memberhentikan Presiden. Ini adalah serupa cuma dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Rendah Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR






