Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana tindakan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Mulai Pekan mengunjungi sidang pertama perkara pemberontakan yang digunakan melibatkan dirinya lantaran menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba di Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki bangunan lewat area parkir bawah tanah untuk mengelakkan sorotan publik.
Sidang itu dijalankan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki di dalam kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers bukan akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang dimaksud juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengatur pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang dimaksud diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional lalu dicopot dari jabatannya pada 4 April pasca Mahkamah Konstitusi dengan pernyataan bulat meningkatkan kekuatan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa kemudian kelompok hukum Yoon menyampaikan dakwaan dan juga argumen mereka masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon sudah dipindahkan dari kediaman resmi presiden dalam Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang mana semata-mata 10 menit berjalan kaki dari binaan pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan





