DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Indonesia Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Indonesia Elva Farhi Qolbina akan datang memohon penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul perasaan khawatir juga pertanyaan yang tersebut muncul dari para guru honorer mengenai nasib dia ke depan,” kata Elva terhadap Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva memaparkan walau Dinas Pendidikan sudah ada bisa saja mengklarifikasi bahwa guru honorer bisa saja mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita pada lapangan jumlah agregat kuota yang dimaksud dibuka tidaklah seimbang.
“Guru honorer yang mana ada berjauhan lebih besar berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersedia. Selain itu, rute seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak ada semua guru honorer mempunyai kesempatan yang tersebut mirip untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi lalu revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan acara pelatihan kemudian sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Lingkup Advokasi Perhimpunan Pendidika lalu Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang dimaksud masuk mengenai pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA pada DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu direalisasikan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menggalakkan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang juga direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial kemudian ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil seharusnya tidaklah merugikan dia yang sudah pernah mengabdi bertahun-tahun pada dunia pendidikan. Elva berharap Pemprov memproduksi acara pelatihan kemudian sertifikasi yang simpel diakses juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka sanggup memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menafsirkan akibat kebijakan cleansing telah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang mana terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi permintaan hidup dia sambil mengantisipasi tahapan seleksi PPPK.
Selain itu, Elva memohon Disdik melibatkan serikat guru di langkah-langkah pengambilan tindakan teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi juga kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami ke DPRD DKI Ibukota Indonesia akan terus mengawal isu ini serta menegaskan bahwa setiap kebijakan yang tersebut diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer dan juga meningkatkan kualitas sekolah ke Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer




