Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Kilat

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai bidang terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan bahwa jumlah keseluruhan pekerja yang tersebut terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang dimaksud sejenis pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang kehilangan pekerjaan, hitungan yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah keseluruhan PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), kemudian Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang dimaksud terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis pada berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan tindakan hukum PHK dalam lapangan kemungkinan lebih besar besar dari bilangan yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di area wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, serta Boyolali. Liliek menyampaikan sejumlah perusahaan yang dimaksud kesulitan bertahan sebab serbuan barang impor, yang dimaksud menyebabkan barang pada negeri kalah bersaing di dalam bursa sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya sejumlah yang digunakan tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng kemudian Ibukota Indonesia
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya saja mencapai 4,82 persen, lebih lanjut rendah dibandingkan tahun 2022 yang tersebut sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap produk-produk manufaktur menurunkan radikal memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi lalu PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menghasilkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang dimaksud pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur pada Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, individu Organization Strategist serta Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, kebijakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan serta kelangsungan industri pada masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya saja akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi serta optimalisasi, telah tak memberikan hasil yang diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






