Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pemakaian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto mengemukakan rencana pemakaian satu pulau pada Kepulauan Seribu berubah jadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia memaparkan pihaknya akan mengkaji regulasi ke pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan ke DKI Jakarta lalu didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk pembangunan insfrastruktur, sehingga diperlukan dilaksanakan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu pada Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengungkapkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang digunakan berjalan setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung dan juga daya membantu tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dilaksanakan pengerjaan sarana pengolahan air limbah kemudian juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep menyatakan pemakaian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga pada waktu ini masih belum ada kajian mengenai rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah kemudian sampah.
Penjabat Pemuka DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih penting ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Negara Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS ke Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





